Pemkab Bolmong Lepas 68 Jamaah Haji, Yusra Beri Uang Saku Rp. 2,2 Juta

Jumat, 23 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOLMONG, Suarautara.com  – Pemerintah kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) melepas 68 Jamaah Calon Haji (JCH), dilepas langsung Bupati Bolmong Yusra Alhabsy dipelantaran kantor Bupati,  Jumat (23/5/2025).

Dihadiri Pimpinan OPD Pemkab Bolmong dan Forkopimda.

Kepala Kantor Kementerian Agama kabupaten Bolmong Shabri Bora, mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Bolmong, yang telah memfasilitasi kegiatan untuk pelepasan jamaah haji bolmong.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya laporkan kepada pak bupati, bahwa jumlah jamaah haji bolmong, sebanyak 68 jamaah,” katanya.

Ia pun memberikan apresiasi kepada Bupati Bolmong Yusra Alhabsy,  karena adanya tali kasih atau uang saku jamaah haji yang dianggarkan pemkab Bolmong atas perjuangan Bupati sejak itu masih menjabat anggota Dprd Bolmong.

“Uang Saku jamaah haji perorang Rp.
2.227.250,”ungkap Bora.

Sementara, Bupati Bolmong Yusra Alhabsy mengucapkan selamat menunaikan ibadah haji kepada jamaah. “Saya titip doa kepada Jamaah haji agar mendoakan, Pemerintah daerah,  rakyat bolmong dan seluruh petugas agama,” pintahnya.

Tidak lupa, orang nomor satu di Bolmong itu mengingatkan jamaah agar senantiasa menjaga kesehatan jiwa dan raga selama menjalani ibadah haji.

“Jaga kesehatan agar tetap stamina terjaga dalam menjalankan ibadah haji selama di tanah suci,” ucap Bupati.
Ia juga mengimbau kepada warga, keluarga, sahabat yang akan mengantarkan jamaah haji di Manado,  agar tetap berhati – hati.

“Jangan ngebut pelan- pelan jaga jarak saat berkendara,” harap Bupati.  (Yono).

Berita Terkait

LAKI Mendesak Polda Sulut Tertibkan Tambang Ilegal di Molobog
Polres Bolmong Selidiki Info Dugaan Warga Tewas di Tambang Ilegal Oboy Pusian
Tim GabunganTertibkan Kegiatan PETI di Sungai Totabuan Bolmong
Yayasan Nurul Yaqin Tondano Bantah Tuduhan Pemalsuan Sertifikat, Tegaskan Legalitas Sah di Mata Hukum
DPO dan Red Notice Luar Negeri Vivi Kasus Penggelapan Miliaran Rupiah Ditangkap, Kejari Manado: Sudah Berkoordinasi dengan Polda Sulut untuk P21
Sempat dipasang Garis Polisi, Diduga Tambang Ilegal Oboi Desa Pusian Kembali Beroperasi
Gaji PPPK Bolmong 3 Bulan Belum Dibayarkan, BKD Sebut Tunggu Dana Transfer Pusat
PGRI Banggai Gelar Konferensi Kabupaten dan Seminar 2025, Bupati Amirudin Dijadwalkan Membuka Acara

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 11:05 WITA

LAKI Mendesak Polda Sulut Tertibkan Tambang Ilegal di Molobog

Rabu, 9 Juli 2025 - 09:28 WITA

Polres Bolmong Selidiki Info Dugaan Warga Tewas di Tambang Ilegal Oboy Pusian

Rabu, 9 Juli 2025 - 05:36 WITA

Tim GabunganTertibkan Kegiatan PETI di Sungai Totabuan Bolmong

Selasa, 8 Juli 2025 - 17:30 WITA

Yayasan Nurul Yaqin Tondano Bantah Tuduhan Pemalsuan Sertifikat, Tegaskan Legalitas Sah di Mata Hukum

Selasa, 8 Juli 2025 - 17:08 WITA

DPO dan Red Notice Luar Negeri Vivi Kasus Penggelapan Miliaran Rupiah Ditangkap, Kejari Manado: Sudah Berkoordinasi dengan Polda Sulut untuk P21

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

LAKI Mendesak Polda Sulut Tertibkan Tambang Ilegal di Molobog

Kamis, 10 Jul 2025 - 11:05 WITA