Suarautara.com, Banggai – Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai bersama DPRD Banggai resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Keputusan ini diambil melalui rapat paripurna yang digelar pada Jumat (12/9/2025) di ruang sidang utama Kantor DPRD Banggai.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Banggai, H. Saripudin Tjatjo, SH, dan dihadiri jajaran eksekutif, anggota legislatif, serta pejabat terkait.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sidang diawali dengan penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD yang dibacakan oleh Muh. Panji Saputra.
Dalam laporan itu, disampaikan bahwa pendapatan daerah setelah perubahan ditetapkan sebesar Rp2,94 triliun, sementara belanja daerah menjadi Rp3,31 triliun.
Penerimaan pembiayaan daerah juga mengalami penambahan, sehingga totalnya mencapai Rp377,65 miliar.
Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin, MM., AIFO, dalam pendapat akhirnya menegaskan bahwa perubahan APBD bukan sekadar penyesuaian angka, tetapi instrumen untuk meningkatkan kualitas layanan publik.
APBD harus mampu menghadirkan perubahan nyata, mulai dari pelayanan kesehatan, pendidikan, pengendalian harga bahan pokok, pembangunan infrastruktur dasar, hingga pemberdayaan ekonomi lokal melalui UMKM, nelayan, dan petani,” ujar Bupati Amirudin.
Ia juga menekankan pentingnya tata kelola keuangan daerah yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Setelah pengesahan ini, Raperda Perubahan APBD 2025 akan disampaikan kepada Gubernur Sulawesi Tengah untuk dievaluasi, sesuai amanat Permendagri Nomor 15 Tahun 2024.
Evaluasi dari gubernur nantinya akan ditindaklanjuti sebelum ditetapkan secara final sebagai Peraturan Daerah (Perda) Perubahan APBD dan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD 2025.
Bupati Amirudin juga mengingatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar menjalankan program yang sudah ditetapkan secara tepat waktu dan tepat sasaran, dengan semangat inovatif serta mengutamakan pelayanan publik.
Kesepakatan ini menunjukkan sinergi antara eksekutif dan legislatif Banggai dalam menghadirkan APBD yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat, sekaligus menjawab tantangan pembangunan di berbagai sektor.
( AM’oks69 )















