Nelayan Inobonto Keluhkan Tangkapan Berkurang Akibat Parkir Kapal Tongkang

Jumat, 4 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapal Tongkang

Kapal Tongkang

BOLMONG,  Suarautara.com  – Habitat ikan tangkapan di perairan Kelurahan Inobonto, semakin minim. Hal ini tidak memungkinkan bagi nelayan untuk memenuhi pendapatan dari hasil melaut. Kondisi ini, diperparah dengan banyaknya kapal perusahaan yang parkir di laut lepas depan Pelabuhan PT Conch Nort Sulawesi Cement. Ini sangat ganggu aktivitas nelayan diperairan dangkal.

Kata Nelayan Inobonto Salamat Mokodompit , ia sangat keberatan dengan parkir kapal Tongkang besar diperairan wilayah setempat. Ini Kata dia, cukup mengganggu aktivitas melaut, dan mengurangi hasil tangkapan ikan.

“Kami nelayan sangat keberatan karena wilayah itu tempat mencari nafkah sehari – hari,” katanya, Jumat (4/7/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akibat parkir kapal Tongkang,  dapat merusak habitat atau terumbu karang, akibat jangkar kapal dan ikan semua lari karena bunyi jangkar kapal.

“Bahkan saya pernah hampir tertabrak dengan Kapal, dan nelayan lainnya hal sama juga saat sedang memancing ikan,” ungkap Salamat.

Salamat Mokodompit, Nelayan Inobonto

Tidak Ditanggapi  KUPP Labuan Uki Warga Ancam Usir Kapal Tongkang

Hal ini turut dibenarkan,  Rudin Ginoga Warga Kelurahan Inobonto,  mengatakan memang kapal Tongkang tersebut cukup mengganggu aktivitas melaut para nelayan.

“Iya jadi banyak kejadian kapal hampir tabrak para nelayan yang lagi mancing ikan. Tak hanya itu, beberapa peralatan nelayan di tabrak Kapal Tongkang,” tuturnya.

Seharusnya, kata dia para kapal perusahaan tersebut sesuai aturan harus sandar di dermaga Pelabuhan Labuan Uki, sebelum mengangkut Semen di pelabuhan PT Conch Nort Sulawesi Cement.

“Jika KUPP Pelabuhan Labuan Uki tidak bertindak maka kami warga dan nelayan disini akan lakukan tindakan pengusiran terhadap kapal tersebut.  Sebab ini bukan tempat kapal berlabuh,” tegas Rudin, yang juga Lsm LP KPK Bolmong.

Kemudian, ditambah lagi, ada anak buah kapal (ABK) yang bebas beraktifitas naik turun di kapal.

“Masyarakat sini khawatir jangan ada aktivitas ilegal ABK,” ujar Rudin.

Sementara itu, Ketua Inakor Bolmong Julkifli Talibo mengatakan sesuai aturan umumnya, sebelum berlabu di dermaga perusahaan. Harusnya pihak kapal melaporkan kedatangan ke Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) setempat, serta melakukan pemberitahuan keagenan kapal asing (PKKA) dan permohonan pelayaran kapal dan barang (PPKB).

“Kami mempertanyakan pengawasan KUPP Pelabuhan Labuan Uki sebagai pelabuhan umum. Keluhan nelayan ini harus ditanggapi serius oleh UPP Labuan Uki,” pintahnya.

Perahu Nelayan Inobonto

Tanggapan KUPP Labuan Uki

Saat dikonfirmasi Kepala Pelaksana Harian UPP Labuan Uki, Edwin Maengkom, Menjelaskan Kapal Tongkang yang berlabuh di PT Conch, sudah sesuai aturan karena dirang berlabuh tempat yang aman pada area sudah ditentukan.

Saat dimintai tanggapan Kapal tersebut ganggu para nelayan, Edwin balik mempertanyakan ganggunya dari segi mana?, PT Conch ada izin mulai dari dermaga sampai area labu.

“Para kapal ini akan berlabuh di pelabuhan Labuan uki, kecuali ada cuaca tidak baik,” terangnya.

Ia pun menanggapi para ABK yang bebas naik turun dikapal.

“ABK yang turun rata – rata untuk kepentingan belanja bahan makanan, dan selesai belanja mereka naik Lagi kapal. Dan bagi ABK yang naik turun tetap dilaporkan agen kapal,” ungkap Edwin. (Yono).

Berita Terkait

LAKI Desak Polda Sulut Tertibkan Tambang Ilegal di Molobog
Polres Bolmong Selidiki Info Dugaan Warga Tewas di Tambang Ilegal Oboy Pusian
Tim GabunganTertibkan Kegiatan PETI di Sungai Totabuan Bolmong
Yayasan Nurul Yaqin Tondano Bantah Tuduhan Pemalsuan Sertifikat, Tegaskan Legalitas Sah di Mata Hukum
DPO dan Red Notice Luar Negeri Vivi Kasus Penggelapan Miliaran Rupiah Ditangkap, Kejari Manado: Sudah Berkoordinasi dengan Polda Sulut untuk P21
Sempat dipasang Garis Polisi, Diduga Tambang Ilegal Oboi Desa Pusian Kembali Beroperasi
Gaji PPPK Bolmong 3 Bulan Belum Dibayarkan, BKD Sebut Tunggu Dana Transfer Pusat
PGRI Banggai Gelar Konferensi Kabupaten dan Seminar 2025, Bupati Amirudin Dijadwalkan Membuka Acara

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 11:05 WITA

LAKI Desak Polda Sulut Tertibkan Tambang Ilegal di Molobog

Rabu, 9 Juli 2025 - 09:28 WITA

Polres Bolmong Selidiki Info Dugaan Warga Tewas di Tambang Ilegal Oboy Pusian

Rabu, 9 Juli 2025 - 05:36 WITA

Tim GabunganTertibkan Kegiatan PETI di Sungai Totabuan Bolmong

Selasa, 8 Juli 2025 - 17:30 WITA

Yayasan Nurul Yaqin Tondano Bantah Tuduhan Pemalsuan Sertifikat, Tegaskan Legalitas Sah di Mata Hukum

Selasa, 8 Juli 2025 - 17:08 WITA

DPO dan Red Notice Luar Negeri Vivi Kasus Penggelapan Miliaran Rupiah Ditangkap, Kejari Manado: Sudah Berkoordinasi dengan Polda Sulut untuk P21

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

LAKI Desak Polda Sulut Tertibkan Tambang Ilegal di Molobog

Kamis, 10 Jul 2025 - 11:05 WITA