Buol, Suarautara.com – Kapolsek Paleleh, Iptu Ridwan, S. IP, membantah keras tudinngan pemerasan ke oknum pengusaha PETI (Pertambangan Emas Tanpa Izin) yang dialamatkan kepadanya merasa sangat merugikan pihaknya.
Saat dikonfirmasi, awak media, Jum’at (4/7/2025) tadi malam, Kapolsek Iptu Ridwan dengan tegas membantah semua tuduhan itu.
“Tuduhan (pemerasan kepada pengusaha PETI) itu tidak benar dan itu fitnah,”ujarnya dalam pernyataan resminya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pernyataan ini muncul setelah beredar kabar bahwa aparat kepolisian setempat diduga terlibat dalam praktik pemerasan yang berkaitan dengan aktivitas usaha PETI di wilayah Paleleh.
Meskipun begitu, Iptu Ridwan menyatakan tudingan tersebut adalah fitnah dan akan menempuh jalur hukum untuk membuktikan kebenarannya.
“Saya ingin membuktikan melalui jalur hukum (polisikan) apa yang dituduhkan kepada saya, dengan adanya pemberitaan ini saya merasa malu karena saya memiliki istri, anak, keluarga dan semua keluarga besar saya yang sempat mengetahui hal ini, ” tutup Ridwan, yang menegaskan niatnya untuk menempuh langkah hukum yang merasa difitnah.**