Topik Utama

KPU Tegaskan Tiga Paslon di Bolmong Penuhi Syarat

 

SUARAUTARA.COM, BOLMONG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolmong mengumumkan bahwa tiga bakal pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati telah memenuhi syarat. Ketiga paslon itu dinyatakan layak maju bertarung dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bolmong 2024.

Hal tersebut disampaikan oleh Komisioner KPU Bolmong, Alfian Pobela saat dikonfirmasi, Senin (17/9/2024). Adapun ketiga paslon yang dinyatakan memenuhi syarat tersebut adalah Limi Mokodompit – Welty Komaling, Sukron Mamonto – Refly Ombuh dan Yusra Alhabsy – Dony Lumenta.

Alfian mengungkapkan bahwa hasil verifikasi administrasi menunjukkan bahwa tiga pasangan calon tersebut sudah memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan.

“Pada verifikasi administrasi lalu, hasilnya ketiga bakal pasangan calon dinyatakan memenuhi syarat (MS),” ungkapnya.
Selain itu, ia mengungkapkan tidak ada masalah dari sisi administrasi. Penetapan resmi belum dilakukan, karena kami masih menunggu tanggapan masyarakat.

Ia menyebutkan, jika ada tanggapan, kami akan melakukan klarifikasi. Adapun verifikasi yang dilakukan mencakup beberapa aspek penting. Di antaranya syarat dukungan partai politik, surat-surat keterangan, ijazah, tes kesehatan, dan dokumen lainnya.

“Semua dokumen yang diperlukan telah diverifikasi tanpa adanya masalah,” ungkapnya.
Untuk calon bupati Yusra Alhabsy, karena belum ada penggantinya KPU lakukan klarifikasi ke Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Utara.

“Iya lagi dalam proses pergantian saudara Yusra Alhabsy, kalo pun belum ada kami minta surat dari yang berwenang bahwa dalam proses pergantian,” tegas Alfian.
Tapi pada intinya, ketiga pasangan calon memenuhi syarat. (Yono).

Back to top button