Kondisi TPA Poyowa Kecil Memprihatinkan, Pansus DPRD Desak Penanganan Serius dan Terpadu

Sabtu, 17 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kotamobagu,  – Kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Poyowa Kecil kembali menjadi sorotan. Dalam sidak hari kedua Tim Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Wali Kota Kotamobagu Tahun 2024, DPRD menemukan kondisi lapangan yang memerlukan penanganan cepat dan menyeluruh.

Ketua Pansus, Royke Kasenda, menuturkan bahwa kapasitas TPA sudah mendekati batas maksimal, dengan volume sampah mencapai 60–70 ton per hari. Jika tidak segera ada penanganan, TPA ini diperkirakan hanya bisa menampung sampah hingga pertengahan tahun depan.

“Kami melihat langsung bahwa kapasitas TPA semakin terbatas, sementara armada pengangkut dan sistem pengelolaannya belum memadai. Ini perlu perhatian serius agar tidak berdampak lebih luas,” kata Royke saat diwawancarai Media InfokiniNews, Sabtu (17/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Royke menyoroti tidak optimalnya sistem sanitary landfill yang seharusnya menjadi standar dalam pengelolaan sampah. Saat ini, sebagian besar sampah hanya ditumpuk terbuka (open dumping), yang tidak ramah lingkungan dan berpotensi menimbulkan risiko kesehatan masyarakat.

“Kami akan membawa hasil temuan ini ke rapat paripurna sebagai bagian dari rekomendasi resmi Pansus,” ujarnya.

Senada dengan itu, anggota Pansus Shandry Anugerah Hasanuddin juga memberikan pernyataan tegas. Menurutnya, persoalan sampah tidak bisa lagi dianggap sebagai isu pinggiran.

“Persoalan sampah adalah persoalan hulu-hilir yang sangat memengaruhi kualitas hidup masyarakat. Ini bukan hanya tentang kebersihan kota, tapi menyangkut kesehatan, lingkungan, dan masa depan generasi mendatang,” tegas Shandry.

Ia juga mendorong agar Pemerintah Kota segera melakukan evaluasi menyeluruh dan menghadirkan solusi terintegrasi, mulai dari perbaikan armada, peningkatan sistem pengelolaan, hingga edukasi masyarakat tentang pengurangan sampah dari sumbernya.

“Kami di DPRD siap mendukung upaya Pemkot asalkan dilakukan dengan sungguh-sungguh dan berorientasi jangka panjang,” tambahnya.

Pansus berharap langkah-langkah strategis dapat segera dirumuskan dan diimplementasikan, termasuk kemungkinan perluasan lahan TPA, penerapan teknologi tepat guna, serta partisipasi aktif masyarakat melalui daur ulang dan pengelolaan sampah mandiri.***

Berita Terkait

Sangadi Tadoy 1 Desmin Tasrip Pimpin Kerja Bakti Massal
Rayakan Hari Bhayangkara ke-79,  Polres Bolmong Gelar Nobar Wayang Kulit “Amartha Binangun”
Nelayan Inobonto Keluhkan Tangkapan Berkurang Akibat Parkir Kapal Tongkang
Polres Kotamobagu Proses Hukum Tersangka Penganiayaan Linmas di Pasar 23 Maret
Dukung Keberadaan Bendungan Lolak, Lahan PT Kimong Jadi Kawasan Pertanian
Dukung Hanpangan Nasional, Danrem 131/Santiago didampingi Dandim 1303/BM melakukan Penanaman Perdana Jagung Hibrida
Laki Sulut Protes, Pemasangan Tiang Listrik Mondatong dan Pomoman Tanpa Pondasi
Pemkab Bolmong bangun 46 Unit Rumah Lewat Program BSPS

Berita Terkait

Minggu, 6 Juli 2025 - 08:58 WITA

Sangadi Tadoy 1 Desmin Tasrip Pimpin Kerja Bakti Massal

Sabtu, 5 Juli 2025 - 09:46 WITA

Rayakan Hari Bhayangkara ke-79,  Polres Bolmong Gelar Nobar Wayang Kulit “Amartha Binangun”

Jumat, 4 Juli 2025 - 12:59 WITA

Nelayan Inobonto Keluhkan Tangkapan Berkurang Akibat Parkir Kapal Tongkang

Kamis, 3 Juli 2025 - 21:10 WITA

Polres Kotamobagu Proses Hukum Tersangka Penganiayaan Linmas di Pasar 23 Maret

Kamis, 3 Juli 2025 - 20:51 WITA

Dukung Keberadaan Bendungan Lolak, Lahan PT Kimong Jadi Kawasan Pertanian

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

LAKI Mendesak Polda Sulut Tertibkan Tambang Ilegal di Molobog

Kamis, 10 Jul 2025 - 11:05 WITA