Bolaang Mongondow RayaBoltimDaerahHukum & KriminalPemerintahanSOSOKSulutTopik Utama

Komisi II DPRD Boltim Ivestigasi Sungai Buyat Diduga Tercemar Limbah PT.SEJ

Boltim, SUARAUTARA.COM – Anggota komisi II DPRD Boltim dipimpin langsung ketua, Fuad Landjar dan Ketua komisi II, Sofian Alhabsi turun melakukan investigasi dilokasi sungai karena adanya dugaan pencemaran limbah Bahan Beracun Berbahaya (B3) disungai Buyat Desa buyat Kecamatan Kotabunan, Kab.Boltim, Kamis (27/07).

Sunarto kadengkang Anggota Komisi II dari partai PERINDO ini menjelaskan kepada suarautara.com, bahwa teman – teman Aleg Komisi II  bersama ketua Komisi serta Ketua DPRD turun bertolak langsung kelokasi diduga telah terjadi pencemaran diakibatkan oleh aktivitas perusahaan PT.SEJ.

Menurut Aleg yang dikenal vokal menyuarakan aspirasi rakyat ini menyebutkan, dalam kunjungan tersebut, tidak hanya dari pihak DPRD, akan tetapi, melibatkan Pihak eksekutif dalam hal ini dinas terkait yakni Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Boltim, LSM dan insan Pers.

Menurut Kadengkang, pihaknya telah meminta kepada  DLH Boltim untuk mengambil sampel air yang diduga telah tercemar untuk diteliti lebih lanjut.

” Setelah melakukan investigasi langsung dilokasi diduga terjadinya pencemaran akibat aktivitas perusahaan, kami dari DPRD tengah memanggil Dinas Lingkungan Hidup untuk mengambil samper Air  yang diduga tercemar itu,” ungkap Kasengkan yang juga ketua partai PERINDO Boltim.

Lanjutya Kadengkang, karena persoalan ini ada di dua wilayah kabupaten yang bertetangga antara Kabupaten Boltim dan Minahasa Tenggara, sehingga persoalan ini harus melibatkan kedua daerah, dan bahkan pemprov Sulut.

Memang untuk aliran sunggai yang tercemari ada diwilayah, maka hal ini perlu ada lintas  koordinasi dengan DLH Provinsi Sulawesi Utara Sulut dengan DLH Kab. Mitra, dan Insya Allah dalam waktu dekat ini akan dilakukan koordinasi tersebut, agar persoalan ini bisa teratasi dengan secepatnya”, tandasnya.

Sementara itu, Direktur Bidang Investigasi Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (LAKRI) Andy Riyadhi sangat mengapresisasi langkah yang diambil DPRD Boltim dengan aksi turun lapangan untuk meninjau langsung ke lokasi yang diduga telah terjadi pencemaran aktibat aktivitas dilakukan perusahaan PT. SEJ.

Karena kalau berlarut-larut persoalan ini tidak ditindaklanjuti oleh DPRD, maka tidak menutup kemungkinan akan timbul persoalan baru,” kata Andi

Andi berharap persoalan ini segera diselesaikan jangan lagi rakyat yang menjadi korbannya,

Hal ini perlu adanya solusi terkait masalah ini dan ini sifatnya sangat penting DPRD turun lapangan dengan sifat pengawasan yang melekat di DPRD, karena hal ini juga sudah ada keberatan dari ke enam Kades Desa Buyat bersatu yang telah melayangkan surat ke Insatansi terkait terkait dugaan pencemaran tersebut,”  tandasnya.

 

 

(Rinto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button