Kembali Ngampus Ke Gorontalo, Mahasiswa Buol Difasilitasi Rapied Antigen

Rabu, 19 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati Buol. Abdullah Batalipu saat di vaksin beberapa waktu lalu (foto ist)

Wakil Bupati Buol. Abdullah Batalipu saat di vaksin beberapa waktu lalu (foto ist)

BUOL, suarautara.com – Wakil bupati Buol Abdullah Batalipu memastikan Mahasiswa Buol yang akan kembali ke Gorontalo untuk kuliah paska libur lebaran akan difasilitasi pemeriksaan rapied antigen untuk memasuki wilayah perbatasan provinsi Gorotalo.

Hal ini disampaikan Abdullah Batalipu selaku ketua Satgas penganggulangan covid 19 kab.Buol didepan Asisten Pemerintahan, Kadis Perhubungan, Kasat Pol PP, perwakilan Dinas Kesehatan, Kabag Prokopim, Camat Biau, Lurah se Kec Biau dan kepala secretariat Satgas Covid 19, yang turut hadir pada rapat terbatas tindak lanjut pelaksanaan tugas satgas kabupaten, kecamatan dan kelurahan, Senin (17/05/2021).

Perbatasan Provinsi Sulawesi Tengah dan Gorontalo dijaga ketat aparat kepolisian dan tim Gugus Covid 19

Dengan tegas Wabup mengatakan dengan adanya informasi perbatasan Buol – Gorontalo, dimana saat ini mahasiswa yang akan melanjutkan studi di Propinsi Gorontalo harus tertahan diperbatsan dikarenakan tidak mengantongi Rapied Antigen, olehnya Wabup meminta agar kejadian ini tidak berulang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

 “kita fasilitasi anak anak kita untuk di rapied agar tidak kendala dalam perjalaan,  Mulai besok jika ada mahasiswa yang akan melintas, arahkan mereka ke puskesmas Paleleh untuk selanjutya dilakukan pemerikaaan Rapied Antigen agar ketika memasuki perbatasan Gorut bisa berjalan dengan baik, Dinkes segera bergerak untuk bisa mengantisipasi kebutuhan antigen bagi mahasiswa ” tegas Abdullah Batalipu.

Salah satu mahasiswa asal Buol yang meminta namanya tidak dipublis kepada media ini, Senin (18/05/202) mengatakan, sebagai warga Negara yang baik, dirinya akan menghargai peraturan pemerintah terkait penanggulangan bahaya covid 19, akan tetapi, menurut warga Paleleh ini merasa aturan yang ada disetiap pos penjagaan terlalu mengada-ada.

“ Kami sebagai mahasiswa sangat menghormati peraturan pemerintah. Namun, jika persyaratan untuk melewati wilayah perbatasan terlalu mengada-ada, kita sudah menyiapkan KTP, kartu jalan dari Pemdes, Suket dari Puskesmas, sudah diukur suhu badannya tetapi kita masih dimintakan Rapied Antigen lagi, maka dari itu kami tidak segan-segan melaporkan hal ini ke satgas tingkat kabupaten atau provinsi”. Pungkas salah satu mahasiswa Hukum di Universitas Gorontalo. (mg01)

Berita Terkait

WOM Finance Palu Kembali Diadukan ke OJK Sengketa Penarikan Kendaraan Jadi Sorotan
Lomba Lantunkan Tembang Kenangan di Bondowoso Diikuti 79 Peserta
Karang Taruna Kabupaten Malang Didorong Jadi Mitra Strategis Pemerintah, DPRD Siapkan Dukungan Penguatan SDM Pemuda
Kembali Jabat Kasat Intelkam Polresta Banggai Warga Sambut Hangat AKP Usman di Nilai Sosoknya Dekat dengan Masyarakat
Polresta Banggai Ingatkan Tak Ada Aturan Debt Collector Tarik Paksa Kendaraan di Jalan Bisa Dipidana
Peringati Hari Bhayangkara ke 80 Polsek Batui Bedah Rumah Warga Kurang Mampu di Sisipan
Didepan Bupati Camat Toili Barat Bambang Paparkan Inovasi dan Kinerja EKK Tahap III Perkuat Dukungan Program Gerbang Timur Sulawesi Tengah
Papa Muda di Balantak Utara Segera Disidang Kasus Pencabulan Anak Masuk Tahap II Kejaksaan

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 18:58 WITA

WOM Finance Palu Kembali Diadukan ke OJK Sengketa Penarikan Kendaraan Jadi Sorotan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 18:38 WITA

Lomba Lantunkan Tembang Kenangan di Bondowoso Diikuti 79 Peserta

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 12:29 WITA

Karang Taruna Kabupaten Malang Didorong Jadi Mitra Strategis Pemerintah, DPRD Siapkan Dukungan Penguatan SDM Pemuda

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 02:47 WITA

Kembali Jabat Kasat Intelkam Polresta Banggai Warga Sambut Hangat AKP Usman di Nilai Sosoknya Dekat dengan Masyarakat

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 00:43 WITA

Polresta Banggai Ingatkan Tak Ada Aturan Debt Collector Tarik Paksa Kendaraan di Jalan Bisa Dipidana

Berita Terbaru