Gelar Rakor DPB, KPU Halteng Tetapkan 35.259 pemilih

Kamis, 8 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halteng.SUARAUTARA.COM Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Tengah Senin (05/7) melaksanakan rapat koordinasi (Rakor) dengan stakeholder. Rapat ini membahas tentang rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) bulan Juni 2021.

Dipimpin Ketua KPU Kabupaten Halteng Bahri Hasbullah, rakor ini juga membicarakan kerjasama dengan sejumlah instansi yang dianggap memiliki data pemilih untuk bisa dimasukkan dalam daftar pemilih berkelanjutan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam rakor ini ketua KPU Halteng didampingi Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM Fakhruddin Abdullah, Ketua Divisi Hukum Sri Dewi Nurlaela, Ketua Divisi Teknis dan Perencanaan Iswadi Saleh, dan Ketua Divisi data Rahman Tekka.

Hadir dalam rakor ini Kordinator Divisi Hukum Bawaslu kabupaten Halteng Husnul Husen dan sejumlah staf Bawaslu. Perwakilan Dinas Pendidikan Kebudayaan Provinsi Malut Cabang Dinas Kabupaten Halteng dan Perwakilan dari Dinas Dukcapil kabupaten Halteng juga hadir.

Hasil Rakor rekapitulasi DPB sampai 30 Juni 2021 ditetapkan sebanyak 35.259 pemilih. Jumlah ini lebih sedikit jika dibandingkan dengan DPB pada 30 Mei 2021 yang tercatat sebanyak 35.429 pemilih.

Hal ini disebabkan terdapat pemilih yang dianggap tidak memenuhi syarat untuk dimasukkan dalam DPB kabupaten Halteng.

Dalam rapat ini KPU menyadari harusnya jumlah DPB ini terus meningkat, karena arus penduduk pindah masuk ke Halteng bisa dikatakan cukup tinggi. Namun lagi-lagi data penduduk pindah masuk dan pindah keluar di Halteng yang tercatat di instansi terkait, belum bisa diakses oleh KPU.

KPU juga berharap agar partai politik maupun semua pihak juga ikut andil dalam kegiatan ini. Yakni dengan menyampaikan ke masyarakat agar bisa menyampaikan informasi data kerabat yang sudah meninggal dunia, atau sudah menjadi anggota TNI Polri, maupun sudah memenuhi syarat untuk menjadi pemilih. Ini sangat perlu dilakukan karena persoalan data pemilih di Halteng tidak hanya menjadi beban KPU namun juga beban semua pihak termasuk partai politik dan pemerintah daerah. Karena dukungan semua pihak penting untuk kesuksesan proses pemilu dan pemilihan di tahun 2024 mendatang.

 

 

[uchan]

 

Berita Terkait

Hindari Sepeda Motor, Pick Up Terperosok di Jalan Trans Sulawesi, Sopir Selamat
Bupati Banggai Serahkan Ambulans untuk Warga Sinorang, Wujud Pemerataan Layanan Kesehatan
Bupati Minahasa Paparkan Laporan Pertanggungjawaban 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD
Bupati Minahasa Robby Dondokambey Jalani Ujian Proposal Disertasi di UNIMA
Nofan Optimis Bawa Spartan FC Raih Trofi Juara di Final Derby Kompleks Liga Ramadhan Apastu Cup 2025
Sekda Minahasa Pimpin Rakor, Dorong Optimalisasi Program 100 Hari Kerja RD-Vasung di Sektor Kesehatan
Gelar Pangan Murah Pemkab Minahasa dan Kejari Minahasa, Ringankan Beban Masyarakat
Keluarga Desak Polisi, Pelaku Penganiayaan Anak di Langowan, Diminta Segera Ditangkap

Berita Terkait

Kamis, 27 Maret 2025 - 11:32 WITA

Hindari Sepeda Motor, Pick Up Terperosok di Jalan Trans Sulawesi, Sopir Selamat

Kamis, 27 Maret 2025 - 11:07 WITA

Bupati Banggai Serahkan Ambulans untuk Warga Sinorang, Wujud Pemerataan Layanan Kesehatan

Rabu, 26 Maret 2025 - 20:11 WITA

Bupati Minahasa Paparkan Laporan Pertanggungjawaban 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD

Rabu, 26 Maret 2025 - 19:36 WITA

Bupati Minahasa Robby Dondokambey Jalani Ujian Proposal Disertasi di UNIMA

Rabu, 26 Maret 2025 - 14:57 WITA

Nofan Optimis Bawa Spartan FC Raih Trofi Juara di Final Derby Kompleks Liga Ramadhan Apastu Cup 2025

Berita Terbaru