DaerahHaltengPolitik

Gelar Rakor DPB, KPU Halteng Tetapkan 35.259 pemilih

Halteng.SUARAUTARA.COM Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Tengah Senin (05/7) melaksanakan rapat koordinasi (Rakor) dengan stakeholder. Rapat ini membahas tentang rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) bulan Juni 2021.

Dipimpin Ketua KPU Kabupaten Halteng Bahri Hasbullah, rakor ini juga membicarakan kerjasama dengan sejumlah instansi yang dianggap memiliki data pemilih untuk bisa dimasukkan dalam daftar pemilih berkelanjutan.

Dalam rakor ini ketua KPU Halteng didampingi Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM Fakhruddin Abdullah, Ketua Divisi Hukum Sri Dewi Nurlaela, Ketua Divisi Teknis dan Perencanaan Iswadi Saleh, dan Ketua Divisi data Rahman Tekka.

Hadir dalam rakor ini Kordinator Divisi Hukum Bawaslu kabupaten Halteng Husnul Husen dan sejumlah staf Bawaslu. Perwakilan Dinas Pendidikan Kebudayaan Provinsi Malut Cabang Dinas Kabupaten Halteng dan Perwakilan dari Dinas Dukcapil kabupaten Halteng juga hadir.

Hasil Rakor rekapitulasi DPB sampai 30 Juni 2021 ditetapkan sebanyak 35.259 pemilih. Jumlah ini lebih sedikit jika dibandingkan dengan DPB pada 30 Mei 2021 yang tercatat sebanyak 35.429 pemilih.

Hal ini disebabkan terdapat pemilih yang dianggap tidak memenuhi syarat untuk dimasukkan dalam DPB kabupaten Halteng.

Dalam rapat ini KPU menyadari harusnya jumlah DPB ini terus meningkat, karena arus penduduk pindah masuk ke Halteng bisa dikatakan cukup tinggi. Namun lagi-lagi data penduduk pindah masuk dan pindah keluar di Halteng yang tercatat di instansi terkait, belum bisa diakses oleh KPU.

KPU juga berharap agar partai politik maupun semua pihak juga ikut andil dalam kegiatan ini. Yakni dengan menyampaikan ke masyarakat agar bisa menyampaikan informasi data kerabat yang sudah meninggal dunia, atau sudah menjadi anggota TNI Polri, maupun sudah memenuhi syarat untuk menjadi pemilih. Ini sangat perlu dilakukan karena persoalan data pemilih di Halteng tidak hanya menjadi beban KPU namun juga beban semua pihak termasuk partai politik dan pemerintah daerah. Karena dukungan semua pihak penting untuk kesuksesan proses pemilu dan pemilihan di tahun 2024 mendatang.

 

 

[uchan]

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button