BOLMONG, Suarautara.com – Lahan PT Kawasan Industri Mongondow (Kimong), tepatnya di ibu kota Bolmong Lolak, sesuai draf Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), yang diajukan dalam Panitia Khusus (Pansus) Dprd Provinsi Sulut. Dimana lahan tersebut akan dijadikan sebagai lahan pertanian.
“Iya sesuai draf Revisi RTRW yang sementara dibahas di pansus Dprd Provinsi Sulut, lahan PT Kimong Jadi Kawasan Pertanian,” kata Kasie Pembinaan Tata Ruang Dinas PUTR Provinsi Sulut Soemitro Mile, Rabu (3/7/2025).
Lahan yang diduduki PT Kimong, kata dia untuk mendukung keberadaan Bendungan Lolak sebagai Proyek Strategis Nasional.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat ditanya lahan yang dimiliki PT Kimong, Mile mengungkapkan jika dalam RTRW tidak mengatur mengenai kepemilikan lahan, namun yang dibahas adalah peruntukannya.
“Tetapi dalam indikasi program masih dicantumkan Kawasan Industri di kabupaten Bolaang Mongondow, namun kawasan itu jadi lahan pertanian,” katanya. (Yono).