DPRD Kotamobagu Bahas Ranperda BUMD Air Minum Bukaka Naton

Jumat, 16 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kotamobagu — DPRD Kotamobagu menggelar rapat pembahasan rancangan peraturan daerah tahun 2025 terkait dengan rencana badan usaha milik daerah tentang usaha milik daerah Air Minum BUKAKA NATON, bertempat di gedung DPRD Kotamobagu, Kamis (15/5/2025).

Dalam kegiatan tersebut, turut di hadiri komisi II DPRD Kotamobagu Anggota Jayadi Paputungan SIP MH bersama Tim, serta di ikuti Kadis PUPR Kotamobagu bersama jajaran.

Anggota Komisi II DPRD Jayadi Paputungan SIP MH menjelaskan, hari Bapemperda saya selalu ketua fraksi mendorong bagaimana supaya Ranperda ini akang kita dorong untuk di sahkan atau secepatnya di berlakukan apa yang menjadi
tanggung jawab kita sebagai badan pembentukan peraturan daerah di tahun 2026 nanti.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Terkait pembahasan dengan dinas PUPR tadi, dari pihak PU bersedia atau siap secara teknis dan secepatnya akan di koordinasikan oleh pihak PU kepada pemimpin daerah,”ujarnya.

Jayadi mengatakan, untuk proses selanjutnya DPRD menunggu hasil koordinasi pihak PU dengan pemimpin daerah dalam hal ini Walikota dan Wakil Walikota. Kemudian, untuk rapat selanjutnya akan kami laksanakan tidak menutup kemungkinan pekan depan.

“Perlu di ketahui, bahwa Perda ini rancangan dari DPRD Kotamobagu karena bisa kita lihat bahwa penyediaan air bersih di kota Kotamobagu masih kurang, dan saat ini kita masih menggunakan air bersih PDAM bolmong.

Sehingga, DPRD Kotamobagu mendorong pasokan air bersih atau PDAM khusus di Kotamobagu harus ada, karena merupakan juga harapan seluruh masyarakat Kotamobagu agar keluhan-keluhan dapat kita realisasikan dengan Ranperda ini,”ungkapnya. ***

Berita Terkait

Sangadi Tadoy 1 Desmin Tasrip Pimpin Kerja Bakti Massal
Rayakan Hari Bhayangkara ke-79,  Polres Bolmong Gelar Nobar Wayang Kulit “Amartha Binangun”
Nelayan Inobonto Keluhkan Tangkapan Berkurang Akibat Parkir Kapal Tongkang
Polres Kotamobagu Proses Hukum Tersangka Penganiayaan Linmas di Pasar 23 Maret
Dukung Keberadaan Bendungan Lolak, Lahan PT Kimong Jadi Kawasan Pertanian
Dukung Hanpangan Nasional, Danrem 131/Santiago didampingi Dandim 1303/BM melakukan Penanaman Perdana Jagung Hibrida
Laki Sulut Protes, Pemasangan Tiang Listrik Mondatong dan Pomoman Tanpa Pondasi
Pemkab Bolmong bangun 46 Unit Rumah Lewat Program BSPS
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 6 Juli 2025 - 08:58 WITA

Sangadi Tadoy 1 Desmin Tasrip Pimpin Kerja Bakti Massal

Sabtu, 5 Juli 2025 - 09:46 WITA

Rayakan Hari Bhayangkara ke-79,  Polres Bolmong Gelar Nobar Wayang Kulit “Amartha Binangun”

Jumat, 4 Juli 2025 - 12:59 WITA

Nelayan Inobonto Keluhkan Tangkapan Berkurang Akibat Parkir Kapal Tongkang

Kamis, 3 Juli 2025 - 21:10 WITA

Polres Kotamobagu Proses Hukum Tersangka Penganiayaan Linmas di Pasar 23 Maret

Kamis, 3 Juli 2025 - 20:51 WITA

Dukung Keberadaan Bendungan Lolak, Lahan PT Kimong Jadi Kawasan Pertanian

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

LAKI Mendesak Polda Sulut Tertibkan Tambang Ilegal di Molobog

Kamis, 10 Jul 2025 - 11:05 WITA