Ditetapkan Tersangka, Pemuda Maelang Sikat Uang Perusahaan Hingga Rp457 Juta

Senin, 18 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAUTARA.COM, BOLMONG – Polres Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara, menetapkan satu tersangka kasus penggelapan dana PT Pos Indonesia kantor cabang pembantu Maelang, Senin (18/03/2024).

Hal ini dijelaskan Kapolres Bolmong AKBP Arianto Salkery saat menggelar pres rilis dengan awak media di ruangan Tatag Trawang Tungga Mapolres Bolmong.

“Kami tetapkan 1 tersangka bernama Husyain Al Qodri Tinungki (27) dalam kasus ini yang merupakan karyawan Non Organik di PT Pos cabang pembantu Maelang, Kecamatan Sang Tombolang, ” ucapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca juga: Kronologi Pengungkapan Kasus Penggelapan 13 Unit Mobil di Kotamobagu Sulawesi Utara

Lanjut Salkery, modus yang dilakukan pelaku yakni memanfaatkan kepercayaan saat menggantikan sementara kepala PT Post Kantor Cabang pembantu Maelang yang sedang cuti.

“Saat diberikan kepercayaan itulah, pelaku pada tanggal 3,4,5 Februari melancarkan aksinya, ” ucapnya.

Salkery menambahkan bahwa aksi pelaku diketahui oleh tim audit PT Pos Kotamobagu.

“Saat diaudit PT Pos cabang Maelang ini mengalami aktifitas pemindahan dana yang tidak biasa sebesar Rp 457.299.619 juta,” ucapnya.

Sedangkan barang bukti yang disita berupa 4 buah Hp untuk melakukan transaksi dan komunikasi.

“Selain itu, kita juga mendapatkan bukti transferan dengan nominal yang sama, ” ucapnya.

Atas perbuatan ini pelaku terancam 5 tahun kurungan penjara.

“Tersangka dijerat dengan Pasal 374 KUHP junto 64 KUHP Ancaman 5 tahun penjara, ” tandasnya. (*).

Berita Terkait

Maling Sapi di Situbondo Nyaris Diamuk Massa, Polisi Amankan Pelaku
“Joint Operation” Polda Sumsel dan Bea Cukai Putus Jalur Narkoba Tambang, 11443 Ekstasi dan 1Kg Sabu Disita
Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Perairan Desa Buon Mandiri Polisi Lakukan Penyelidikan
Polisi Ungkap Motifnya, Terduga Pelaku Pembunuhan di Banyuglugur Situbondo Diamankan
Diduga Cabuli Anak, Oknum ASN Puskesmas Tombiano Resmi Dilaporkan ke Polres Touna
Diduga Nikah Lagi Tanpa Izin, Istri Sah Laporkan Suami ke Polres Touna
Polda Sumsel Ungkap 123 Kasus 3C dalam Sebulan, 137 Tersangka Diamankan untuk Jaga Keamanan Bumi Sriwijaya
IPTU I Wayan Sukarman Ajak Forkopimcam dan Kades Bersatu Wujudkan Kamtibmas Aman di Lamala

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 20:28 WITA

Maling Sapi di Situbondo Nyaris Diamuk Massa, Polisi Amankan Pelaku

Minggu, 21 Juni 2026 - 16:11 WITA

“Joint Operation” Polda Sumsel dan Bea Cukai Putus Jalur Narkoba Tambang, 11443 Ekstasi dan 1Kg Sabu Disita

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:24 WITA

Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Perairan Desa Buon Mandiri Polisi Lakukan Penyelidikan

Selasa, 9 Juni 2026 - 05:11 WITA

Polisi Ungkap Motifnya, Terduga Pelaku Pembunuhan di Banyuglugur Situbondo Diamankan

Senin, 8 Juni 2026 - 16:37 WITA

Diduga Cabuli Anak, Oknum ASN Puskesmas Tombiano Resmi Dilaporkan ke Polres Touna

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Maling Sapi di Situbondo Nyaris Diamuk Massa, Polisi Amankan Pelaku

Senin, 22 Jun 2026 - 20:28 WITA