Ditetapkan Tersangka, Pemuda Maelang Sikat Uang Perusahaan Hingga Rp457 Juta

Senin, 18 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAUTARA.COM, BOLMONG – Polres Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara, menetapkan satu tersangka kasus penggelapan dana PT Pos Indonesia kantor cabang pembantu Maelang, Senin (18/03/2024).

Hal ini dijelaskan Kapolres Bolmong AKBP Arianto Salkery saat menggelar pres rilis dengan awak media di ruangan Tatag Trawang Tungga Mapolres Bolmong.

“Kami tetapkan 1 tersangka bernama Husyain Al Qodri Tinungki (27) dalam kasus ini yang merupakan karyawan Non Organik di PT Pos cabang pembantu Maelang, Kecamatan Sang Tombolang, ” ucapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca juga: Kronologi Pengungkapan Kasus Penggelapan 13 Unit Mobil di Kotamobagu Sulawesi Utara

Lanjut Salkery, modus yang dilakukan pelaku yakni memanfaatkan kepercayaan saat menggantikan sementara kepala PT Post Kantor Cabang pembantu Maelang yang sedang cuti.

“Saat diberikan kepercayaan itulah, pelaku pada tanggal 3,4,5 Februari melancarkan aksinya, ” ucapnya.

Salkery menambahkan bahwa aksi pelaku diketahui oleh tim audit PT Pos Kotamobagu.

“Saat diaudit PT Pos cabang Maelang ini mengalami aktifitas pemindahan dana yang tidak biasa sebesar Rp 457.299.619 juta,” ucapnya.

Sedangkan barang bukti yang disita berupa 4 buah Hp untuk melakukan transaksi dan komunikasi.

“Selain itu, kita juga mendapatkan bukti transferan dengan nominal yang sama, ” ucapnya.

Atas perbuatan ini pelaku terancam 5 tahun kurungan penjara.

“Tersangka dijerat dengan Pasal 374 KUHP junto 64 KUHP Ancaman 5 tahun penjara, ” tandasnya. (*).

Berita Terkait

Polisi Amankan Pria Pelaku Penganiayaan Menggunakan Botol Bir di Pagimana
Tragis!! Seorang Ayah tega Membakar Anak kandungnya dengan Bensin di Desa Prabumenang
Resmob Polres Minahasa Tangkap Terduga Pelaku Penganiayaan Terhadap Perempuan di Tondano Timur
Anggota Polsek Bualemo Mediasi Kasus Pengancaman, Kehidupan Damai Jadi Prioritas
Anggota Polsek Batui Tangkap Pelaku Pencabulan Terhadap Adik Ipar
Aktifitas PeTI di Desa Kokobuka Gunakan Alat Berat Marak
Polres Kotamobagu Tahan Oknum Kepala Desa Bakan,Dugaan Korupsi Rugikan Negara Senilai 6,6 miliar
Polsek Paleleh Mediasi Pertemuan Muspika Paska Pekelahian Pemuda di Dua Desa

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 12:40 WITA

Polisi Amankan Pria Pelaku Penganiayaan Menggunakan Botol Bir di Pagimana

Sabtu, 18 Januari 2025 - 18:49 WITA

Tragis!! Seorang Ayah tega Membakar Anak kandungnya dengan Bensin di Desa Prabumenang

Kamis, 16 Januari 2025 - 21:55 WITA

Resmob Polres Minahasa Tangkap Terduga Pelaku Penganiayaan Terhadap Perempuan di Tondano Timur

Kamis, 16 Januari 2025 - 19:53 WITA

Anggota Polsek Bualemo Mediasi Kasus Pengancaman, Kehidupan Damai Jadi Prioritas

Rabu, 15 Januari 2025 - 19:01 WITA

Anggota Polsek Batui Tangkap Pelaku Pencabulan Terhadap Adik Ipar

Berita Terbaru

Kab.Buol

Kapolres Buol Pimpin Upacara Sertijab 3 PJU dan Kapolsek Bokat

Senin, 20 Jan 2025 - 11:18 WITA