Ditetapkan Perubahan APBD 2025 Pendapatan Daerah Rp2,94 Triliun DPRD dan Pemda Banggai

Kamis, 11 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Wabup Banggai Serahkan Berkas APBD-P 2025 Pada Ketua DPRD H.Safrudin Tjatjo.SH

Foto Wabup Banggai Serahkan Berkas APBD-P 2025 Pada Ketua DPRD H.Safrudin Tjatjo.SH

Banggai, Suarautara.com – DPRD bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai menetapkan penyesuaian postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun 2025 melalui rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD Banggai pada Rabu (10/9/2025).

Wakil Bupati Banggai, Drs. H. Furqanuddin Masulili, dalam penyampaian nota keuangan menjelaskan bahwa pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp2,94 triliun, terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) Rp294,5 miliar, pendapatan transfer Rp2,62 triliun, serta pendapatan lain-lain Rp24,84 miliar. Sementara itu, penerimaan pembiayaan daerah ditetapkan Rp377,65 miliar dan belanja daerah mencapai Rp3,31 triliun.

“Penyesuaian ini dilakukan sebagai dampak dari kebijakan pendapatan transfer pusat dan antardaerah, serta untuk menyesuaikan arah pembangunan dengan kondisi aktual,” kata Wabup Furqanuddin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan, APBD Perubahan 2025 tidak hanya mencerminkan kebutuhan teknokratis akibat dinamika ekonomi, tetapi juga menjadi instrumen strategis untuk menyelaraskan program pemerintah daerah dengan kebijakan fiskal nasional serta prioritas pembangunan.

Dalam kesempatan itu, Wabup Furqanuddin menyampaikan apresiasi atas dukungan pimpinan dan anggota DPRD yang memberikan masukan konstruktif selama proses pembahasan. “Sinergi pemerintah daerah dan DPRD adalah wujud tanggung jawab bersama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Banggai,” ujarnya.

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Banggai Saripudin Tjatjo turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Wardani Murad dan I Putu Gumi, Penjabat Sekda Banggai Ramli Tongko, unsur Forkopimda, serta kepala perangkat daerah.

Sebelumnya, Pemda Banggai bersama DPRD telah menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) tahun anggaran 2025 sebagai dasar pembahasan perubahan APBD.
( AM’oks69 )

Berita Terkait

Atasi Pencegahan Krisis Kecemasan Sejarah Budaya, Bima Sakti Peduli Negri, Gelar Lomba Video
Ratusan ASN dan THL Meriahkan Jalan Sehat Hari Jadi Minahasa ke-597
Langit di Ujung Dermaga (Cerpen)
PA Tondano Tamatkan Konflik Wakaf, Yayasan Nurul Yaqin Jadi Pengelola Tunggal
Ketua Komisi IV DPRD Sulteng Kunjungan ke Banggai Pemerintah Daerah Siap Perkuat Sinergi Bidang Kesra
Generasi Emas 2045: Menempa Manusia Unggul di Tengah Badai Global
Bupati Banggai Tunjuk dr Budiyanto Uda a Sebagai Plt Direktur RSUD Luwuk
Ketika Sekolah Tak Lagi Jadi Pilihan

Berita Terkait

Sabtu, 1 November 2025 - 16:09 WITA

Atasi Pencegahan Krisis Kecemasan Sejarah Budaya, Bima Sakti Peduli Negri, Gelar Lomba Video

Sabtu, 1 November 2025 - 11:54 WITA

Ratusan ASN dan THL Meriahkan Jalan Sehat Hari Jadi Minahasa ke-597

Sabtu, 1 November 2025 - 00:15 WITA

Langit di Ujung Dermaga (Cerpen)

Jumat, 31 Oktober 2025 - 21:30 WITA

Ketua Komisi IV DPRD Sulteng Kunjungan ke Banggai Pemerintah Daerah Siap Perkuat Sinergi Bidang Kesra

Jumat, 31 Oktober 2025 - 16:08 WITA

Generasi Emas 2045: Menempa Manusia Unggul di Tengah Badai Global

Berita Terbaru

Sastra Seni Budaya

Langit di Ujung Dermaga (Cerpen)

Sabtu, 1 Nov 2025 - 00:15 WITA