Diduga Beroperasi Lagi, AMP Segera Dipanggil DPRD
Bolmong, SUARAUTARA.COM – DPRD Bolmong akan memanggil pihak pemilik AMP yang berada di Desa Solimandungan Kecamatan Bolaang, karena tidak mengindahkan teguran dari Pemkab Bolmong. baik secara lisan mau pun tulisan atas Kembali beroperasinya aktifitas pengilingan Batu AMP (Asphalt Mixing plant) tersebut.
Keberadaan lokasi penggilingan batu saat ini kembali menuai protes dari kalangan masyarakat setempat dan pengguna jalan raya karena merasa keberatan atas aktifitas perusahaan tersebut dan dinilai sangat mengganggu lingkungan sekitar.
Hal ini mendapat tanggapan serius dari Aleg DPRD Bolmong, Sulhan Manggabarani,SE,SH saat di hubungi melalui seluler Wash App nya,(14/08/2021), Ia mengatakan, pihak DPRD akan segera menidak lanjuti temuan yang ada di lapangan dan berdasarkan laporan Masyarakat, ” Kami akan segera memangil penanggung jawab AMP dan meminta semua dokumen – dokumen yang yang berkaitan dengan izin operasional yang di terbitkan oleh pihak pemerintah Provinsi Sulut serta kajian Amdalnya dan tentu hal ini akan menjadi salah satu agenda dari DPRD Bolmong,” kata Sulhan.
Lebih lanjut Sulhan menyebutkan, karena dirinya saya juga sering melintasi jalan tersebut, polusi udara asap tebal hitam yang dihasilkan oleh aktifitas produksinya sangat membahayakan bagi pengguna jalan.
” Selain polusi udara yang mengganggu tidak ada pengaturan jalan untuk kendaraan proyek keluar masuk mengangkut material dilokasi AMP itu,”tegas Sulhan.
Persoalan ini juga mendapat reaksi keras dari masyarakat setempat dan warga pengguna jalan dikompleks lokasi AMP Solimandunga itu.
Kepada media ini mengatakan, sangat terganggu dengan kepulan asap yang di timbulkan oleh AMP dan sangat mengganggu aktifitas dmwarga dan pengguna jalan Raya.
Tidak hanya itu, karena akibat kepulan asap dan polusi yang tidak sehat, tanaman kelapa milik warga setempat ikut rusak karena diakibatkan meningkatnya kepulan smasap yang di keluarkan oleh AMP tersebut.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bolmong, Drs. Yahya Fasa kepala awak media, Sabtu (14/08/2021) mengatakan pihaknya akan segera melakukan peninjauan langsung dilokasi AMP untuk melakukan monitoring.
” Kami akan segera menurunkan Tim ke lokasi untuk melakukan pengecekan langsung, karena terinformasi AMP kembali melakukan aktifitas padahal sudah lama ditutup operasinya. Untuk itu, kita akan memanggil penanggung jawab perusahaan tersebut.” Pungkasnya.
Sementara itu ketua Ormas Laki Bolmong, Indra Mamonto (14/08/2021) mengatakan sangat mensuport jika langkah dan kebijakan DPRD Bolmong untuk segera memanggil dan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RPD).
” kami sangat mengsuport tindakan DPRD Bolmong untuk segera melakukan RDP antara Dinas terkait dan pihak AMP yang terkesan tidak mengindahkan himbauan Pemkab Bolmong dan setahu saya lokasi tetsebut sudah tidak beroperasi lagi, namun kenyataanya akhir- akhir ini AMP kembali melakukan aktifitas pekerjaan,”tegas Indra,
(Tim)