Bupati Dorong Kelompok Tambak Aquakultur Merger Dengan Investor

Jumat, 9 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buol – Bupati Buol Amirudin Rauf menggelar rapat koordinasi terkait proyeksi siklus kedua Tambak Percontohan Kelompok Aquakultur.

Hadir dalam rapat ini diantaranya Kadis Perikanan dan Kelautan, Bidang-Bidang bersama Ketua dan Pengurus serta anggota kelompok Aquakultur.

Bupati Buol menegaskan bahwa siklus pertama yang menjadi rencana KKP adalah menjadi sekolah Lapangan bagi anggota.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Harapanya agar pengalaman ini menjadi bekal bagi anggota, untuk di kembangkan di berbagai Desa” Tegasnya.

Terlepas dari hasil pada siklus pertama, Kesinambungan program ini menjadi wajib.

“Oleh sebab itu, pemda menginisiatif untuk “merger” usaha kelompok ini dengan Pihak Ketiga. Tujuanya tidak lain agar usaha ini berlanjut.

Selain aspek kesinambungan, investasi di sektor budidaya ini akan menyerap tenaga kerja. Tentu syaratnya adalah profesionalisme.

Hadirnya investor juga tidak melikuidasi Eksistensi kelompok. Hak kelompok ada pada pembagian keuntungan setelah panen.

“70 persen menjadi hak investor, dan 30 persen menjadi hak kelompok Budidaya Aquakultur” ujar Bupati

Penyiapan tenaga kerja 10 orang lebih, dapat di ambil dari kelompok, bisa juga dari luar kelompok.

“Sistemnya “merger” dan bagi hasil. Hasil pembagian di musyawarakan kelpmpok, apakah akan di kelolah seperti apa, itu menjadi hak prerogatif kelompok” lanjut Bupati.

Selain mengolah keuntungan secara bersama, dampak secara sosial adalah investasi ini akan menyiapkan dana CSR untuk masyarakat Sekitar tambak.

“Saat ini kita tinggal di dunia dimana informasinya terlalu banyak, sangat banyak. yang kurang adalah pengertian, sikap memahami satu sama lain” Ujar Bupati mengutip adagium.

Dalam kelompok, dinamika adalah alamiah. semua orang harus terlibat. Setelah rapat menghasilkan keputusan, itulah demokrasi.

  1. Rapat pengurus terkait masa depan organisasi.
  2. Setelah di tetapkan keputusan rapat. akan di lakukan rekruitmen sesuai kriteria mitra investasi.
  3. Terkait SK pengurus apakah Pemda/OPD atau perjanjian antara kedua belah pihak antara Investor dan kelompok akan diputuskan bersama kedepan.

 

 

 

[uchan]

Berita Terkait

Musrenbang RKPD 2026 dan Konsultasi Publik RPJMD 2025-2029: Pemkab Minahasa Fokus pada Pembangunan Berkelanjutan
Hindari Sepeda Motor, Pick Up Terperosok di Jalan Trans Sulawesi, Sopir Selamat
Bupati Banggai Serahkan Ambulans untuk Warga Sinorang, Wujud Pemerataan Layanan Kesehatan
Bupati Minahasa Paparkan Laporan Pertanggungjawaban 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD
Bupati Minahasa Robby Dondokambey Jalani Ujian Proposal Disertasi di UNIMA
Nofan Optimis Bawa Spartan FC Raih Trofi Juara di Final Derby Kompleks Liga Ramadhan Apastu Cup 2025
Sekda Minahasa Pimpin Rakor, Dorong Optimalisasi Program 100 Hari Kerja RD-Vasung di Sektor Kesehatan
Gelar Pangan Murah Pemkab Minahasa dan Kejari Minahasa, Ringankan Beban Masyarakat

Berita Terkait

Kamis, 27 Maret 2025 - 17:39 WITA

Musrenbang RKPD 2026 dan Konsultasi Publik RPJMD 2025-2029: Pemkab Minahasa Fokus pada Pembangunan Berkelanjutan

Kamis, 27 Maret 2025 - 11:32 WITA

Hindari Sepeda Motor, Pick Up Terperosok di Jalan Trans Sulawesi, Sopir Selamat

Kamis, 27 Maret 2025 - 11:07 WITA

Bupati Banggai Serahkan Ambulans untuk Warga Sinorang, Wujud Pemerataan Layanan Kesehatan

Rabu, 26 Maret 2025 - 20:11 WITA

Bupati Minahasa Paparkan Laporan Pertanggungjawaban 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD

Rabu, 26 Maret 2025 - 19:36 WITA

Bupati Minahasa Robby Dondokambey Jalani Ujian Proposal Disertasi di UNIMA

Berita Terbaru