Bupati Buol Pimpin Rapat Virtual Evaluasi PPKM Level III
Buol ,SUARAUTARA.COM – Bupati Buol dr. H. Amirudin Rauf, Sp.Og, M.Si, memimpin Rapat Kerja secara Virtual Terkait Penanganan Covid 19 menyikapi penerapan PPKM Level III di Kabupaten Buol, Minggu (15/08/2021).
Rapat kerja itu dilaksanakan secara Virtual dimana Peserta rapat masing masing mengakses melalui Zoom Meeting melalui Fasilitasi Diskominfo dan Bagian Prokopim Kabupaten Buol.
Rapat virtual ini turut hadiri unsur Forkompimda, Wakil Bupati Buol, Abdullah Batalipu, Sekretaris Daerah, Para Staf Ahli Bupati, Para Asisten Setda, Para Pimpinan OPD, Camat dan Lurah Se – Kabupaten Buol.
Bupati Buol dalam arahannya menyebutkan bahwa Rapat kali ini dilaksanakan setelah mengamati dan mencermati Pelaksanaan PPKM baik mulai dari PPKM Mikro, Level II dan saat ini berada pada Level III, yang mana dalam pelaksanaanya mendapatkan beberapa kritikan ketidakpuasan dalam pelaksanaan tugas khususnya dilapangan dalam penerapan PPKM.
” Rapat kali ini kita laksanakan terkait langkah yang sudah dilaksanakan oleh kita bersama terutama Peran Satgas, ada beberapa keluhan yang muncul terkait peran dan kinerja satgas yang tentunya malam ini kita jadikan bahan evaluasi kita bersama “, tuturnya
Lebih lanjut Bupati mempersilahkan kepada Ketua Satgas Kabupaten Buol, Para Pimpinan OPD Tehnis diantaranya Dinkes, RSUD Mokoyurli, serta Para Camat untuk melaporkan pelaksanaan tugas termasuk kekurangan dan hambatan dilapangan serta pembahasan terkait penguatan peran satgas yang berada di Kecamatan, Desa/kelurahan, mekanisme pemulasaran jenasah, termasuk penegasan pelaksanaan hajatan masyatakat dan perilaku ASN pelanggar protokol kesehatan.
Wakil bupati Buol dalam laporanya menyebutkan bahwa saat ini tim satgas baik yang berada di kabupaten dan kecamatan sampai Desa, telah bekerja sesuai dengan SOP dan arahan yang diberikan oleh Bupati Buol yang tertuang dalam Intruksi Bupati Buol. Tim satgas yang bertugas dilapangan dan juga dinas tehnis telah berupaya semaksimal mungkin untuk melaksanakan tugas, namun tentunya jika terdapat kekurangan merupakan hal yang wajar karena kita mengurus masyarakat yang banyak terkait covid 19. Tapi tim satgas tetap akan bekerja sesuai arahan pimpinan.
” saya selaku ketua satgas kabupaten yang diberikan kepercayaan oleh pak bupati , tetap akan melaksanakan tugas dengan baik, termasuk seluruh teman teman yang berada dilapangan sampai ke tingkat desa, jika ada sebagian yang merasa tidak puas insya allah akan menjadi koreksi bagi kami dan seluruh jajaran satgas. Mereka sudah bertugas dengan baik sesuai pengamatan saya, harus rela juga tidak nyaman untuk bertugas dilapangan, namun karena tanggungjawab, harapan saya semangat mereka tetap berkobar untuk menangani covid 19 ” ungkapnya
Kembali Bupati menyebutkan terkait pelaksanaan tugas Satgas Kecamatan dan Desa yang berjalan namun tidak seragam dalam pelaksanaanya. Maka perlu dibuatkan edaran khusus pelaksanaan tugas satgas yang berada di Kecamatan dan Desa.
” Kita perlu perjelas lagi tugas satgas kecamatan dan desa dalam bentuk surat edaran. Apa apa saja pont – point yang harus mereka laksanakan, kita tuangkan secara tertulis agar tugas bisa dilaksanakan secara seragam “ ujarnya
Terkait pelaksanaan Isolasi Mandiri bagi masyarakat, perlu disiapkan Call Center Pengaduan dan Penanganan Covid 19 diseluruh kecamatan, serta Konsultasi Virtual bersama Dokter yang diatur penugasannya oleh Dinkes dan RSUD.
“ Dua hal baru yang coba kita terapkan yaitu pembuatan Call Center Layanan Pengaduan dan Penanganan Covid, hal ini dibuat untuk mempermudah kita mendapatkan informasi dari masyarakat, begitu juga dengan Konsultasi Virtual bersama dokter terkait warga yang melaksanakan Isman sehingga kita dapat mengotrol pasien sekaligus juga dengan tujuan memberika rasa nyaman pada masyarakat yang menjalani isolasi mandiri. Kita bisa memantau mereka melalu media link selain rutinitas pelaksanaan pemantauan langsung oleh satgas. Jangan sampai para isoman menganggap mereka menjalani isolasi sendiri dan kebingungan khususnya yang bergejala tapi tidak berani melapor pada satgas “. Ujar bupati
” Tujuan dari Call Center dan Konsul Gratis adalah memberikan rasa nyaman pada masyarakat yang menjalani isolasi mandiri. Kita bisa memantau mereka melalu media link. Jangan sampai para isoman menganggap mereka menjalani isolasi sendiri dan kebingungan, buat call center dan konsul virtual dimasing masing kecamatan ” sambungnya
Dipenghujung acara Bupati Buol kembali menghimbau kepada para Camat dan Lurah/ Kades selaku Ketua Satgas di wilayah bahwa PPKM level III harus dilaksanakan dengan fungsi koordinasi yang kuat baik internal maupun lintas sektor yang ada termasuk dengan masyarakat, satu hal yang masih menjadi polemik sampai dengan saat ini adalah permasalahan Pesta Pernikahan. Maka melalui kesempatan ini Bupati menegaskan bahwa selama pelaksanaan PPKM berlangsung tidak boleh ada gelaran Pesta Pernikahan kecuali Akad Nikah yang hanya dihadiri tidak lebih dari 20 orang sesuai ketentuan. Bupati meminta untuk dibuatkan edaran khusus penajaman pelarangan gelaran pesta pernikahan masyarakat.
” PPKM Level 3 harus benar-benar struktur upaya penekanan penyebaran Covid-19. Kita tidak bisa bekerja sendiri, bukan kerja Pemda , TNI/Polri ataupun stakeholder lainnya, tapi semua masyarakat wajib taat peraturan. Salah satu yang harus diberi peringatan tegas adalah pelaksanaan pesta yang menimbulkan kerumunan. Saya minta Camat, Lurah dan kepala desa untuk mengingatkan kembali warganya agar tidak menggelar pesta yang melanggar peraturan.
“Paling susah diperingatkan itu yang gelar pesta, Malam ini saya tegaskan tidak boleh ada yang namanya Pesta Pernikahan yang Boleh hanya Akad Nikah saja dengan jumlah yang diundang tidak lebih dari 20 ( dua puluh ) orang, serta Makanannya dibawa pulang saja dalam bentuk Dus, tidak ada makan ditempat. Sehingga mengurangi orang membuka masker dengan alasan sedang makan. Camat, lurah, kepala desa harus saling terkoneksi, memberi pendampingan dan pengawasan serta bersikap tegas agar tidak melanggar aturan,” sebutnya.
Selain itu Bupati juga menegaskan bahwa terkait larangan terjadinya perkumpulan, bukan hanya Pesta pernikahan, tapi semua kegiatan yang berpotensi mengumpulkan orang dalam jumlah besar di tiadakan selama PPKM. Maka Bupati memerintahkan kepada Asisten Pemerintahan dan kesra untuk segera membuat Edaran terkait larangan tersebut.
Sebelum mengakhiri Rapat Bupati Buol dalam arahannya penutupnya menyampaikan bahwa tim satgas telah bekerja sesuai jalur yang benar, namun tentunya jika ada tanggapan atas ketidakpuasan dari sebagian masyatakat merupakan hal yang wajar kita jadikan sebagai koreksi untuk menambah semangat kita bersama.
” saya sampaikan satgas kita telah bertugas dijalur yang benar, hal ini dibandingkan dengan kabupaten lain yang masih bingung harus bagaimana, apa dan berbuat apa. Kita di buol sudah bekerja dengan petunjuk dan arahan yang ada sehingga saya berharap semangat teman – teman semua jangan sampai kendor, tugas kita menangani covid bukan perkara mudah butuh keseriusan dan kehati – harian dari kita semua ” ungkapnya
” Terima kasih, selamat bekerja dan semoga Allah SWT melindungi kita semua. Memang ini langkah yang kita ambil saat ini tidak populer kita akan dikritik, tapi biarkan saja..yang penting kewenangan pada kita tetap dijalankan semata – mata demi menyelamatkan warga kita “. tutup Bupati.
(Jaya/uchan)