BANGGAI, SUARAUTARA.COM – Bupati Banggai yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Banggai, Hj. Nurdjalal, S.H., menghadiri Lokakarya Penyusunan Peta Jalan Satuan Tugas (Satgas) Penyelesaian Konflik Agraria Sulawesi Tengah serta Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kementerian Hukum dan HAM RI bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
Acara ini berlangsung pada Kamis, 17 April 2025, dan secara resmi dibuka oleh Gubernur Sulawesi Tengah, H. Anwar Hafid, di Ruang Rapat Polibu, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah.
Turut hadir dalam kegiatan ini Wakil Menteri Hukum dan HAM RI, Mugiyanto, Kadis Perkimtan Sulteng, Abdul Haris, Komisioner Komnas HAM RI, Saurlin Siagian, Ketua Harian Satgas Konflik Agraria Sulteng, Eva Bande, serta perwakilan Bupati/Walikota se-Sulawesi Tengah dan tamu undangan lainnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tujuan utama dari lokakarya ini adalah untuk menyusun strategi penyelesaian konflik agraria yang adil, berkelanjutan, dan berbasis pada hak asasi manusia. Proses ini dilakukan melalui pemetaan masalah, identifikasi akar konflik, serta pencarian solusi yang mengedepankan keadilan sosial dan ekonomi bagi masyarakat terdampak.

Dengan lokakarya ini, diharapkan terbentuk peta jalan yang mampu menjadi pedoman penyelesaian konflik agraria di Sulawesi Tengah secara menyeluruh dan partisipatif, melibatkan semua pihak secara aktif dalam merumuskan kebijakan dan aksi nyata di lapangan.
( SetdaBanggai/AmrillahMokoagow )















