Bawaslu Buol Sosialisasikan Pengawasan Partisipatif di Kecamatan Tiloan

Rabu, 15 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAUTARA.COM, Buol – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Buol menyelenggarakan sosialisasi pengawasan partisipatif dan pendidikan pengawasan bagi masyarakat se Kecamatan Tiloan, Selasa (14/9/2021).

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Balai Desa Panilan Jaya Kecamatan Tiloan, Kab.Buol dengan
menerapkan prokes covid-19, di hadiri Ketua Bawaslu dan Komisioner lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan itu turut dihadiri Hadasya, S.IP, mewakili Pemerintah Kecamatan, Koordinator Sekretariat Bawaslu, Muh Singara, S.Ag, M Si selaku moderator, Danpos Tiloan Polsek Momumu, Babinsa Panilan Jaya, para Kades Se-Kecamatan Tiloan, serta para tokoh dan warga masyarakat setempat dan undangan.

Ketua Bawaslu Buol, Suhardi Badolo, dalam sambutannya saat membuka acara menyebutkan, bahwa Bawaslu Buol mendapatkan amanah Undang-undang untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilihan umum yang terangkum dalam 4 program prioritas diantaranya meningkatkan partisipasi, memberikan edukasi kepada masyarakat, memperbanyak kader pengawasan melalui sekolah kader pengawas partisipatif dan yang terakhir adalah inovasi.

Suhardi juga menegaskan, peningkatan partisipasi masyarakat dalam pemilu bukan hanya diukur dari sisi kuantitasnya saja namun harus mampu menumbuhkan nilai nilai partisipatif dan motivasi masyarakat untuk berperan aktif.

Namun sisi kualitasnya juga harus dicapai, seperti lahirnya pemilih cerdas dan masyarakat yang menjalankan fungsi sosial control untuk menekan potensi pelanggaran.” Tegasnya.

Dalam kesempatan itu kedua komisioner Bawaslu, Karyanto, S.Sos dan Sumarlin, S.Sos saat memberikan pemaparan materinya, menekankan cara menumbuhkan nilai pengawasan partisipatif masyarakat.

Memberikan motivasi untuk berperan aktif dalam pengawasan partisipatif. Menjelaskan tujuan pengawasan partisipatif. Memberikan arahan dan pemahaman secara komprehensif. Memberikan pengetahuan secara menyeluruh dari segi cara dan manfaatnya.” papar kedua komisioner.

Di kesempatan berikutnya salah satu pemateri dari Aktivis Pemilu dan tokoh pemuda, Isma jaya, S.Sos, menjelaskan peran pengawasan partisipatif dalam pelaksanaan pemilu ataupun pilkada
harus kita lakukan sebagai pengawas partisipatif untuk menunjang pemilu dan memaksimalkan pelibatan masyarakat untuk memastikan agar pesta demokrasi berlangsung luber dan jurdil.

Mantan Ketua PC Ansor Buol ini juga menekankan perlunya melakukan kajian-kajian persoalan kepemiluan, mencegah terjadinya pelanggaran, menyampaikan laporan dan informasi awal dugaan pelanggaran serta mendukung terciptanya ketaatan hukum.” Pungkasnya.

 

 

 

 

(Can)

 

 

Berita Terkait

Satu Kapal Tenggelam, Satpolairud Polres Tangani Tabrakan Kapal Nelayan di Panarukan
Diduga Tanpa Ijin, Satreskrim Polres OKU Timur Amankan Sembilan Unit Angkutan Batu Bara
Gerak Cepat Pasca Gempa M 5,4, Pemkab Buol Matangkan Langkah Tanggap Darurat
Acara Nobar Bola Masyarakat Bersama Kodim 0806/02 Pogalan di Warung Kopi
Dugaan Tindak Pidana Penguasaan dan Pemanfaatan Kawasan Hutan Secara Ilegal di Petak 6A-2, Edy Susanto: Bangunan Masuk Hutan, Monyet -monyet Masuk Desa
Gubernur Sumatera Selatan Siapkan Hadiah Rumah,”Sumsel Bhayangkara Run 2026″ Sukses Jadi Pesta Olahraga Masyarakat
Ketua BPD Bantuga Tegaskan Tidak Pernah Setujui Penjualan Sapi Pejantan
Atap Truk Dinas Kominfo Situbondo terbakar di Alun-alun, Begini Kata Pegawai Diskominfo

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 18:30 WITA

Satu Kapal Tenggelam, Satpolairud Polres Tangani Tabrakan Kapal Nelayan di Panarukan

Senin, 13 Juli 2026 - 16:11 WITA

Diduga Tanpa Ijin, Satreskrim Polres OKU Timur Amankan Sembilan Unit Angkutan Batu Bara

Senin, 13 Juli 2026 - 12:16 WITA

Gerak Cepat Pasca Gempa M 5,4, Pemkab Buol Matangkan Langkah Tanggap Darurat

Senin, 13 Juli 2026 - 06:58 WITA

Dugaan Tindak Pidana Penguasaan dan Pemanfaatan Kawasan Hutan Secara Ilegal di Petak 6A-2, Edy Susanto: Bangunan Masuk Hutan, Monyet -monyet Masuk Desa

Minggu, 12 Juli 2026 - 23:05 WITA

Gubernur Sumatera Selatan Siapkan Hadiah Rumah,”Sumsel Bhayangkara Run 2026″ Sukses Jadi Pesta Olahraga Masyarakat

Berita Terbaru