Amankan SK DPP, Tiga Kader Terbaik Golkar Bolmong Terancam di Pecat

Sabtu, 24 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bolmong, SUARAUTARA.COM – Tiga kader terbaik partai Golkar Kabupaten Bolaang Mongondow terancam dipecat dari kepengurusan partai Karena mengamankan SK DPP terkait proses pergantian antar waktu (PAW) Wakil ketua DPRD Bolmong yang ditinggalkan mendiang Abdul Kadir Mangkat.

Dugaan Aksi main pecat oleh DPD I Golkar Sulut melalui Ketua PLT DPD II Golkar Bolmong Rubby Rumpesak dan Sekretaris PLT Glend Oroh yang dikenal merupakan orang kepercayaan Ketua DPD I Golkar Sulut Christiane Enguine Paruntu (CEP) ini berdasarkan hasil rapat pleno di perluas yang seakan terkesan menciptakaan kirsuh baru di tubuh Partai Golkar Bolmong.

Pasalnya, pemecatan terhadap Sekretaris DPD II Fadly Simbuang, dan usulan pemecatan ketua AMPG Bolmong, Ali Aduka dan Wakil Ketua Bidang Kerjasama Lembaga Politik dan Ormas Sulhan Manggabarani, SE,SH dari jabatan mereka dinilai oleh kader, simpatisan dan pengurus DPD Golkar terkesan dipaksakan atau ada indikasi lain.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Usualan Pemecatan terhadap tiga kader terbaik partai Golkar Bolmong ini terindikasi dan diduga ada kaitannya dengan SK DPP untuk PAW pimpinan DPRD Bolmong yang oleh DPP menetapkan Sulhan Manggabarani sebagai wakil ketua DPRD Bolmong sisa masa jabatan 2019-2024.

Salah satu pengurus DPD II Golkar Bolmong Bidang Kaderisasi dan Keanggotaan, Supardi Pudul , kepada suarautara.com, Sabtu (24/07) mengatakan keprihatinannya terhadap kisruh yang terjadi akhir-akhir ini di internal Partai Golkar Bolmong. Kepada media ini Supardi sangat menyayangkan sikap yang diambil DPD I Golkar Sulut dan DPD II Golkar Bolmong melakukan pemecatan sepihak terhadap ketiga kader Partai terbaik itu tanpa alasan yang jelas.

“ Ini merupakan kejadian pertama yang terjadi di Golkar Bolmong sepanjang sejarah. Dimana aksi pemecatan terhadap kader yang aktif dan bekerja keras selama ini untuk Partai seakan tidak dihargai sama sekali dan diganti oleh kader lain yang tidak ada kontribusinya terhadap kemajuan partai selama ini khususnya pada Pilgub Sulut beberapa waktu lalu.” tegas Supardi.

Sementara itu, Suprin Damogalad pengurus PK Golkar Kecamatan Lolak dan Yoyon Mokodompit Sekretaris PK Bolaang Timur kepada media ini menyebutkan bahwa aksi pemecatan sepihak oleh ketua PLT Rubby Rumpesak di duga kuat ada kaitannya dengan proses SK DPP terkait pergantian pimpinan DPRD Bolmong milik Golkar.

“ Kami menduga pemecatan terhadap tiga kader Golkar Bolmong  secara sepihak ini adalah Improsedural dan cacat hukum, karena dalam proses pengambilan kebijakan partai setiap rapat pengurus, tidak sama sekali melibatkan seluruh pengurus DPD dam PK dan ini sangat merugikan partai itu sendiri,” Kesal Suprin yang diamini Yoyon.

Saprin menyebutkan, seharusnya paska dan menjelang Pilbup 2024 mendatang, banyak yang harus dilakukan dan dipersiapkan baik internal maupun eksternal untuk menyambut Pilpres, Pileg dan Pilkada bukan menciptakan suasana tidak kondusif dan merugikan partai itu sendiri.

“ Kami berharap kepada Ketua DPD I Golkar Sulut, Christiane Eugine Paruntu (CEP) untuk lebih bijak melihat persoalan yang terjadi di tubuh Golkar Bolmong, apalagi saat ini seluruh kader dan simpatisan bertanya-tanya soal kebijakan yang diambil oleh ketua Plt Golkar Bolmong, Rubby Rumpesak,SH.;” pungkas Saprin.

Upaya konfirmasi media ini kepada pengrus DPD II Golkar Bolmong terus dilakukan, namun belum berhasil dikonfirmasi untuk dimintai keterangan dan tanggapannya terkait kisruh yang terjadi di Golkar Bolmong setelah berita ini diturunkan.

 

[ancu_pasi]

 

 

 

  

 

Berita Terkait

Dugaan Pelanggaran UU ITE, Konten “Orang Hilang” Bergambar Bupati Buol Masuk Polda Sulteng
Terpental, Rapat Formatur Pertama penyusunan Pengurus PBNU Melahirkan Kekecewaan yang Disikapi debgan Fitnah: PKB COME BACK
Penyaluran Bantuan Pangan (Bapang) Beras di Situbondo Alokasi Juli – September 2026 di Desa Paowan 
Lagi Sengketa Tanah Maahas Berujung Pengaduan Polisi Steven Lianto Laporkan Dugaan Penyerobotan
PWI Pusat dan Provinsi Sulteng  Nyatakan 18 Wartawan Kompeten Sekaligus UKW di Banggai Resmi Berakhir
Dari Pantai Sedulur untuk Masa Depan: TNI Tanam 1.500 Mangrove Bersama Rakyat
Putusan MA Telah Inkracht Ahli Waris Salim Albakar Siapkan Laporan ke PTUN hingga Bareskrim soal Sengketa Lahan Tanjung Sari
Bupati Banggai Amirudin Resmikan Kantor Desa Singkoyo Guna Peningkatan Kualitas Layanan Publik

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 16:04 WITA

Dugaan Pelanggaran UU ITE, Konten “Orang Hilang” Bergambar Bupati Buol Masuk Polda Sulteng

Kamis, 10 September 2026 - 12:34 WITA

Terpental, Rapat Formatur Pertama penyusunan Pengurus PBNU Melahirkan Kekecewaan yang Disikapi debgan Fitnah: PKB COME BACK

Kamis, 10 September 2026 - 11:27 WITA

Penyaluran Bantuan Pangan (Bapang) Beras di Situbondo Alokasi Juli – September 2026 di Desa Paowan 

Rabu, 9 September 2026 - 19:27 WITA

Lagi Sengketa Tanah Maahas Berujung Pengaduan Polisi Steven Lianto Laporkan Dugaan Penyerobotan

Rabu, 9 September 2026 - 16:56 WITA

PWI Pusat dan Provinsi Sulteng  Nyatakan 18 Wartawan Kompeten Sekaligus UKW di Banggai Resmi Berakhir

Berita Terbaru